Native species
(species asli) merupakan spesies yang terjadi secara alami di suatu daerah
tertentu, negara, ekosistem, maupun habitat, yang berkembang dan bertahan di daerah
tersebut tanpa ada bantuan/campur tangan manusia baik secara langsung maupun
tidak langsung (Federal Native Plant Conservation Committee, 1994; Morse et.al., 2016).
Lebih lanjut, Morse et al. (2016) menyatakan bahwa terdapat
beberapa konsep dasar untuk memahami definisi species asli (native species) yaitu sebagai berikut:
- Terjadi secara alami. Tanaman yang ditemukan tumbuh di daerah tertentu, baik pada masa lampau maupun masa sekarang, sedangkan di daerah tersebut tidak ditemukan bukti ada manusia yang sengaja membawanya maka tanaman tersebut digolongkan dalam species asli (native species).
- Penciri khas daerah tertentu. Suatu species diklasifikasikan sebagai native species di daerah, negara, ekosistem, ataupun habitat tertentu saja. Suatu tanaman yang merupakan native species di suatu negara (misal Indonesia) mungkin saja tidak menjadi native species di negara-negara lain. Di Indonesia sendiri pun, native species merupakan penciri khas daerah tertentu, misal P. Kalimantan, dan tidak menjadi native species di daerah, ekosistem, maupun habitat lain di Indonesia.
- Pengaruh kegiatan manusia secara langsung dan tidak langsung. Kegiatan manusia yang dimaksud dalam tulisan ini yaitu kegiatan manusia yang berusaha memindahkan tanaman (dan atau hewan) ke tempat yang baru secara langsung maupun tidak langsung. Mengintroduksi tanaman ke tempat baru secara sengaja bisa dilakukan melalui kegiatan dalam bidang perkebunan, kehutanan, dan pertanian. Sedangkan kegiatan yang tidak sengaja membawa tanaman ke tempat yang baru misalnnya adalah keterikutan gulma pada tanaman pokok yang baru dibawa. Ketika diintroduksikan ke tempat yang baru, tanaman selanjutnya akan menyebar sehingga mengakibatkan populasi tanaman baru terbentuk dan berkembang di daerah tersebut. Meskipun tanaman tersebut berada di daerah itu dalam kurun waktu yang lama dan memiliki kemampuan berkembang baik, namun tidak serta merta menjadi native species untuk daerah tersebut.
Dalam kerangka definisi ini saya
memahami bahwa native species dan
jenis asli merupakan satu pengertian yang sama.
Endemic species merupakan species yang hanya terdapat di satu lokasi atau daerah saja dan tidak ditemukan di lokasi atau daerah lain. Spesies endemik biasanya bersifat unik pada suatu wilayah geografi tertentu.
Endemic species merupakan species yang hanya terdapat di satu lokasi atau daerah saja dan tidak ditemukan di lokasi atau daerah lain. Spesies endemik biasanya bersifat unik pada suatu wilayah geografi tertentu.
Exotic species
(sinonim: alien species, non native, non
indigenous, introduced species) merupakan species dan termasuk benih,
spora, dan material biologi lain yang mampu menjadi bahan berkembang biak/memperbanyak
diri species tersebut, yang bukan asli di suatu ekosistem yang bersangkutan.
Pengertian ini mencakup introduksi dari benua lain, daerah lain, dan bukan asli
daerah geografis lokal setempat. Dalam kerangka definisi ini saya memahami
bahwa exotic species dan jenis
pendatang merupakan satu pengertian yang sama.
Invasive species merupakan
exotic species yang diintroduksikan
ke suatu daerah namun pada akhirnya menyebabkan kerugian ekonomi dan atau
berbahaya bagi lingkungan maupun kesehatan manusia. Ciri khas invasive species adalah memiliki
pertumbuhan yang sangat cepat, menginvasi suatu habitat, dan mengambil/menggantikan
tempat species lain. Karakteristik lainnya adalah menghasilkan benih yang
melimpah, rerata perkecambahan biji tinggi, perkembangbiakan aseksual
menggunakan bagian akar dan atau batang (NRCS National Wetland Team, 2007).
Definisi yang sama disampaikan oleh
Richardson & Pyšek (2004) yang menyatakan bahwa yang termasuk dalam invasive species yaitu apabila species
yang bersangkutan termasuk dalam kategori: 1) merupakan exotic species; 2) memiliki kemampuan atau berpotensi untuk
menguasai suatu ekosistem dengan kemampuan reproduksinya yang tinggi, mampu
menyebar dengan cepat pada lokasi/tempat tumbuh yang baru dan menguasai suatu
daerah yang luas; 3) memiliki kemampuan/berpotensi meyebabkan dampak negative lingkungan
dan atau kesehatan manusia.
Jati (Tectona grandis) merupakan jenis tanaman kayu yang dianggap paling penting di India yang berguna
untuk memenuhi kebutuhan kayu furniture. Jati merupakan native species di Asia Tenggara, utamanya di India, Indonesia,
Malaysia, Thailand, dan Burma (Meena et
al., 2013). Orwa et al., 2009 dalam Agroforestry Database
4.0 juga menyatakan hal yang sama yaitu bahwa jati merupakan native species untuk negara India,
Indonesia, Laos, Myanmar, dan Thailand. Sedangkan di Antigua dan Barbuda,
Bangladesh, Barbados, Brazil, Brunei, Cambodia, China, Cote d’Ivore, Cuba,
Dominica, Dominican Republic, Ghana, Grenada, Guadeloupe, Jamaica, Kenya,
Malaysia, Mauritius, Nepal, Nigeria, Pakistan, Panaman, Philippines, Puerto
Rico, South Africa, Sri Lanka, St. Lucia, St Vincent and the Grenadines,
Tanzania, Togo, Trinidad and Tobago, Uganda, United States of America, Vietnam,
Virgin Island (US) merupakan exotic species.
Namun demikian literatur lain
menyatakan hal yang berbeda yaitu bahwa jati merupakan exotic species untuk Indonesia. Masih dalam Meena et al., 2013, ia menyatakan bahwa jati
merupakan jenis yang diintroduksikan bagi negara-negara Sri Lanka, Malaysia,
Bangladesh, Pakistan, Indonesia, Zambia, Tanzania, Uganda, Ivory coast, Ghana,
Togo, Nigeria, West Indies, Honduras dan Panama. Pernyataan ini didukung oleh Kaosa-ard (1981) yang menulis bahwa jati merupakan native species di daerah India, Myanmar,
dan Thailand, dan merupakan jenis yang diintroduksikan ke Indonesia sudah sejak
bertahun-tahun lamanya.
Dari beberapa literatur
ini saya berfikir bahwa jati di Indonesia merupakan exotic species. Pemikiran ini atas dasar definisi sebelumnya yang
menyatakan bahwa meskipun tanaman tersebut (jati) berada Indonesia sudah dalam
kurun waktu yang lama dan memiliki kemampuan berkembang baik, namun tidak serta
merta menjadi native species untuk Indonesia.
Sebagai tambahan bahwa jati diintroduksi sejak 800 tahun yang lalu dan untuk ±400
tahun jati ditanam pada sistem agroforestry di Sulawesi Tenggara (ACIAR, 2007).
http://aciar.gov.au/publication/fr2007-03
Adanya anggapan bahwa jati
merupakan native species di Indonesia
tidak sepenuhnya bisa disalahkan karena mungkin anggapan itu muncul karena
melihat pada kurun waktu jati yang telah sekian lama ada di Indonesia.